SEKILAS PROSESI “MASSOSSORO ARAJANG”
SEKILAS PROSESI “MASSOSSORO ARAJANG”
BENDA-BENDA PUSAKA KERAJAAN BONE
Upacara adat yang sakaral yaitu upacara
mensucikan benda-benda pusaka Kerajaan Bone yang disebut Mappepaccing Arajang atau
dalam istilah Pangedereng Rilangiri dan secara khusus disebut Massosoro
Arajang (Mattompang). Yang
dimaksud dengan Arajang adalah benda atau sekumpulan benda yang sacral karena
memiliki nilai magis dan pernah dipergunakan oleh raja atau pembesar Kerajaan.
Benda-benda tersebut disimpan secara khusus dan sangat dihormati.
Pada zaman dahulu Mappepaccing Arajang dilaksanakan
oleh para Bissu atas restu raja atau Mangkau di dalam ruangan tempat
penyimpanan Arajang benda-benda pusaka Kerajaan Bone. Adapun prosesi Mappepaccing
Arajang akan dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut :
a.
Mallekke Toja (memindahkan atau mengambil air)
Prosesi ini dilaksanakn beberapa hari
sebelum kegiatan Massossoro Arajang (Mattompang) dilakukan. Kegiatan ini
dilakukan di beberapa tempat yaitu : di Bubung Parani, Bubung Bissu, keduanya
di wilayah Kecamatan Barebbo dan Bubung Laccokkong yang berada dikelurahan
Watampone Kecamatan Tanete Riattang. Air atau Toja ini dimaksudkan untuk
membersihkan benda pusaka atau Arajang.
b.
Mappaota
H. Andi Baso Hamid Ahmad selaku pemangku
adapt mempersembahkan daun sirih yang diletakkan dalam sebuah cawan kepada
Bapak Bupati Bone sebagai laopran bahwa upacara adat akan segera dimulai.
Selanjutnya diiringi oleh para Bissu ke tempat Arajang.
c.
Penjemputan Bebda-benda Pusaka dari tempat Arajang
Puang Matoa mempersrmbahkan sekapur sirih (Ota)
di depan Arajang sebagai ungkapan penghormatan kepada hal-hal gaib
sembari memohon izin untuk membersihkan Arajang. Proses ini diawali gengan
iringan seperangkat bunyi-bunyian dari tempatnya dan diiringi dengan tarian
yang disebut “Sere Alusu” oleh para Bissu. Secara religius para Bissulah
yang menggerakkan dan memindahkan Arajang atas persetujuan Raja, karena mereka
dianggap mengetahui serta mampu berhubungan dengan gaib yang menyertai Arajang
tersebut. Kemudian Arajang diserahkan kepada tokoh adapt, kemudian dibawa ke
hadapan Bapak Bupati untuk dikeluarkan dari sarungnya dan diletakkan kembali
tanpa sarung.
d.
Mattompang
Tokoh adat membawa Arajang kepada Pattompang
untuk disucikan atau ditompang yang diiringi dengan Genrang
Bali Sumange sampai proses Mattompang selesai.
Adapun Benda-benda Pusaka Kerajaan Bone yang
disucikan yaitu :
Ø Sembangeng Pulaweng
atau Selempang Emas
Terbuat dari emas murni yang terdiri 63 potongan yang panjangnya
1,77 meter. Pada kedua ujungnya terganyung dua buah medali emas bertuliskan
Bahasa Belanda sebagai tanda penghargaan Pemerintah Kerajaan Belanda kepada
Arung Palakka Raja Bone ke-15
Ø La Tea Ri Duni
Sebuah kalewang yang disebut Alameng.
Sarung serta hulunya dilapisi emas dan dihiasi intan permata.
Ø La Makkawa
Sebuah kris yang disebut Tappi Tata Rapeng yang
seluruh sarung dan hulunya dilapisi emas.
Ø La Salaga
Sebuah tombak yang pada pegangan dekat pada mata tombak
dihiasi emas. Tombak ini merupakan simbol kehadiran Raja.
Ø Alameng Tata Rapeng
Sejenig Kalewang yang hulu serta sarungnya berlapis emas
dan merupakan kelengkapan pakaian kebesaran Ade’ Pitu.
Setelah dibersihkan Arajang diperhadapkan
kembali kepada Bapak Bupati Bone untuk disarungkan. Kemudian Tokoh Adat dan
Para Bissu menuju ke tempat Arajang untuk menyimpan Benda-benda Pusaka tersebut
ke tempat semula.
Demikian tahapan prosesi adat “Massosoro
Arajang” (Mensucikan Arajang). Semoga Allah S.W.T. memberikan rahmat dan
hidayahnya kepada kita semua, sehingga pada tahun yang akan datang kita dapat
berkumpul kembali di tempat ini untuk melaksanakan upacara adat yang serupa,
Insya Allah.
0 komentar: